Senin, 26 Februari 2018

Artikel Opini



cindy veronica
14150139
KERANGKA
ide : pasal zina di RUU
pengkait : perluasan pasal zina dalam draf rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah.
tema : Kontra terhadap Perluasan Pasal Zina dan Kriminalisasi LGBT dalam RKUHP
kerangka karangan :
1. menolak adanya pasal zina di RUU
2. tidak ada ruang privasi
3. setiap orang mempunyai persepsi zina yang berbeda
4. menyebabkan main hakim di masyarakat

Tolak Draf Pasal Zina di RKUHP

JAKARTA - Saat ini sejumlah warga sedang menginisiasi petisi untuk menolak perluasan pasal zina dalam draf rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang hangat dibahas oleh DPR dan Pemerintah.
Hal tersebut membuktikan bahwa banyak masyarakat yang tidak setuju jika adanya pasal zina dalam RKUHP, dan menurut saya hal tersebut akan membuat masyarakat kehilangan ruang privasi nya karena setiap orang pasti akan melakukan persekusi dan main hakim sendiri.
"Masyarakat akan berlomba-lomba menjadi polisi moral dan mengintervensi privasi orang lain. Penggerebekan rumah, kos, apartemen dan ruang privasi lainnya akan semakin marak terjadi jika pasal ini disahkan," kata Tunggal  dikutip dari situs change.org.
Selain itu pasal tersebut akan menimbulkan banyak pro dan kontra karena masyarakat mempunyai pandangan masing-masing soal "zina", apalagi bagi pasangan yang tidak dapat membuktikan secara hukum perkawinan mereka seperti pasangan tanpa surat nikah, nikah siri, poligami, dan nikah adat, lalu apakah pasangan tersebut dapat dikatakan ber zina?
Seperti yang di katakan oleh Tunggal untuk menghapus pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi kelompok masyarakat tertentu, "Kami juga minta agar DPR membuka ruang partisipasi publik dan memperhatikan hak asasi manusia, pengalaman perempuan, anak dan kelompok minoritas adat," ujar Tunggal.
Dengan adanya UU soal pasal zina yang di hukum 5th penjara yaitu  Pasal 484 ayat (1) huruf e menyatakan, laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan diancam pidana penjara lima tahun.
Pasal tersebut akan membuat masyarakat main hakim sendiri, seperti kejadian di Tangerang yaitu pasangan yang di telanjangi dan di arak oleh masyarakat  padahal pasangan tersebut tidak berbuat zina.
Dan juga hal tersebut pasti akan membuat trauma apalagi jika semua orang dapat melaporkan kasus perzinahan, hal itu hanya akan membuat tingkat kriminalitas semakin tinggi dan tidak menutup kemungkinan pasal tersebut akan di manfaatkan oleh orang lain untuk menjebak.

Senin, 19 Februari 2018

Berita Asli



Berita Asli dari DetikCom
Jakarta - Tiang girder proyek Tol Becakayu, di Kebon Nanas, Jakarta Timur, ambruk dini hari tadi. Polisi menduga tiang girder roboh karena bracket kurang kuat.

"Dugaan sementara mungkin bracket (siku) tember kurang kuat," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra, di lokasi kejadian, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Namun hal itu masih dugaan sementara. Yoyon mengatakan polisi akan terus mendalami penyebab robohnya tiang tersebut.

"Ini yang harus kami dalami kenapa bracket tember itu bisa jatuh, apakah kurang kuat dalam memasang baut pengencangnya atau gimana nanti kita olah TKP," ucapnya.

Yoyon menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada pengawas proyek dan manajer proyek.

"Selain pemeriksaan saksi-saksi, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pengawas proyek dan manajer proyek," tuturnya.

Tiang girder proyek Becakayu ambruk pada pukul 03.40 WIB. Tiang tersebut ambruk menimpa 7 pekerja. Para pekerja berhasil dievakuasi pukul 04.45 WIB.
Jakarta - Ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu tidak berimbas pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur. Jalanan di lokasi itu masih bisa dilewati pengendara pagi ini.
Pantauan detikcom, Selasa (20/2/2018), kendaraan yang hendak menuju ke arah depan Gerbang Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, padat menjelang lokasi tiang ambruk. Beberapa pengendara tampak melongok dari mobilnya untuk melihat lokasi tersebut.
Berikut kronologi yang disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra:


Selasa, 20 Februari 2018

Pukul 03.40 WIB

Kecelakaan kerja terjadi di proyek Tol Becakayu. Kecelakaan itu terjadi saat para pekerja akan melakukan pengecoran tiang pancang. Di mana tiang tersebut itu ada bracket tember yang fungsinya penyangga plat yang akan dicor.

Namun pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang tersebut, tiang bracket terlepas dan jatuh sehingga seluruh material cor dan bracket tember jatuh ke bawah dan tujuh orang tertimpa serpihan material cor, termasuk bracket tember.

Pukul 04.45 WIB

Tujuh orang pekerja yang tertimpa tiang girder proyek Tol Becakayu yang ambruk dievakuasi. Para korban mengalami luka-luka. Enam dirawat di RS UKI dan 1 orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pukul 06.53 WIB

Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra tiba mengecek lokasi dan memberikan keterangan terkait ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu yang ambruk. Polisi menduga tiang tersebut ambruk karena diduga bracket tember kurang kuat.
Data Korban di RS UKI (6 orang):

1. Supri

Tempat tanggal lahir (Ttl) : Kendal 31 Desember 1971
Alamat : dsn. Pomahan desa kali putih rt. 004/007 kel. Kali putih kec. Singorejo jawa tengah
Dx: Fraktur antebrachii dextra dan luka terbuka regio capitis

2. Kirpan

Ttl : banyumas 16 juli 1981
Alamat : dsn. Dadapan rt. 002/004 kel. Singorojo Kec. Singorojo Jawa Tengah.
Dx: Trauma tumpul thorax

3. Sarmin

Ttl : kendal 10 meret 1972
Alamat : dsn. Pomahan Desa Kaliputih rt. 004/007 Kel. Kali putih kec. Singorejo Jawa Tengah
Dx: Luka memar

4. Rusman

Ttl : Sukabumi 11 November 1982
Alamat : kp. Bumisari rt. 005/002 kel. Wanajaya kec. Cisolok Jawa Barat
Dx: Luka memar

5. Joni Arisman
Ttl : Sukabumi 01 Januari 1978
Alamat : kp. Cimutir rt. 005/004 kel. Cikelat kec. Cisolok Jawa Barat
Dx: Fraktur pedis dextra

6. Agus (27 tahun)

Dx: Luka memar panggul dan bahu kanan.

Status korban: Rawat Inap

Korban di RS POLRI

1. Waldi 41 th
Alamat: Kendal
Dx: Susp. Fraktur os Nasal
(ibh/fjp)

News Feature



Tiang Girder Tol Becakayu Ambruk, Pekerja Alami Luka Parah


Ketika hari masih gelap, para pekerja sudah sibuk melakukan pengecoran tiang pancang proyek Tol Becakayu yang berada di dekat Gerbang Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur. Namun tiba-tiba sekitar pukul 03.40 WIB tiang girder ambruk menimpa para pekerja.
Akibat kejadian tersebut, 7 pekerja mengalami luka-luka. Lokasi tersebut kini digaris polisi. Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan tujuh orang pekerja mengalami luka-luka. Enam orang pekerja dirawat di RS UKI. Sedangkan 1 orang pekerja yang mengalami kritis dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki penyebab dari ambruknya tiang girder Tol Becakayu, dugaan sementara adalah bracket (siku) tember yang kurang kuat, namun hal itu masih dugaan sementara.
Polisi masih akan terus mendalami penyebab robohnya tiang tersebut, "Ini yang harus kami dalami kenapa bracket tember itu bisa jatuh, apakah kurang kuat dalam memasang baut pengencangnya atau gimana nanti kita olah TKP,"  ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra, di lokasi kejadian, Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018)
Yoyon juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pengawas proyek dan manajer proyek.
"Selain pemeriksaan saksi-saksi, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pengawas proyek dan manajer proyek," tuturnya.
Identitas Para Korban
Berikut adalah identitas para korban berdasarkan data yang disampaikan Sekertaris Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur Sarjono, Selasa (20/2/2018):

Data Korban di RS UKI (6 orang):
1. Supri
Tempat tanggal lahir (Ttl) : Kendal 31 Desember 1971
Alamat : dsn. Pomahan desa kali putih rt. 004/007 kel. Kali putih kec. Singorejo jawa tengah
Dx: Fraktur antebrachii dextra dan luka terbuka regio capitis

2. Kirpan
Ttl : banyumas 16 juli 1981
Alamat : dsn. Dadapan rt. 002/004 kel. Singorojo Kec. Singorojo Jawa Tengah.
Dx: Trauma tumpul thorax

3. Sarmin
Ttl : kendal 10 meret 1972
Alamat : dsn. Pomahan Desa Kaliputih rt. 004/007 Kel. Kali putih kec. Singorejo Jawa Tengah
Dx: Luka memar

4. Rusman
Ttl : Sukabumi 11 November 1982
Alamat : kp. Bumisari rt. 005/002 kel. Wanajaya kec. Cisolok Jawa Barat
Dx: Luka memar

5. Joni Arisman
Ttl : Sukabumi 01 Januari 1978
Alamat : kp. Cimutir rt. 005/004 kel. Cikelat kec. Cisolok Jawa Barat
Dx: Fraktur pedis dextra

6. Agus (27 tahun)
Dx: Luka memar panggul dan bahu kanan.
Status korban: Rawat Inap

Korban di RS POLRI
1. Waldi 41 th
Alamat: Kendal
Dx: Susp. Fraktur os Nasal

Kronologi Kejadian
Berikut kronologi yang disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra:
Selasa, 20 Februari 2018

Pukul 03.40 WIB
Kecelakaan kerja terjadi di proyek Tol Becakayu. Kecelakaan itu terjadi saat para pekerja akan melakukan pengecoran tiang pancang. Di mana tiang tersebut itu ada bracket tember yang fungsinya penyangga plat yang akan dicor.

Namun pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang tersebut, tiang bracket terlepas dan jatuh sehingga seluruh material cor dan bracket tember jatuh ke bawah dan tujuh orang tertimpa serpihan material cor, termasuk bracket tember.

Pukul 04.45 WIB
Tujuh orang pekerja yang tertimpa tiang girder proyek Tol Becakayu yang ambruk dievakuasi. Para korban mengalami luka-luka. Enam dirawat di RS UKI dan 1 orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pukul 06.53 WIB
Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra tiba mengecek lokasi dan memberikan keterangan terkait ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu yang ambruk. Polisi menduga tiang tersebut ambruk karena diduga bracket tember kurang kuat.


Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan dan akan melakukan olah TKP, ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu juga tidak berimbas pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Jalanan di lokasi itu masih bisa dilewati pengendara pagi ini, namun kendaraan yang hendak menuju ke arah depan Gerbang Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, padat menjelang lokasi tiang ambruk.

Flash Update



nama : cindy veronica
nim : 14150139

1.  judul : gereja santa lidwina bedog  yogyakarta diserang seorang pemuda
JAKARTA, UBM NEWS - Minggu (11/2) pukul 07.30 Gereja Santa Lidwina Bedog Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta diserang oleh pemuda yang tidak dikenal saat ibadah misa Gereja tengah berlangsung. Sampai saat ini masih belum diketahui identitas dari pelaku.

2. judul : serangan di gereja yogyakarta sebabkan 5 orang luka-luka
JAKARTA, UBM NEWS - Terjadi aksi penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman pada hari Minggu (11/2) saat ibadah misa berlangsung.  Seorang pria yang belum di ungkap identitasnya melakukan penyerangan dengan menggunakan pedang yang menyebabkan 5 orang luka-luka.
Menurut sanksi mata, penyerangan terjadi saat misa berlangsung dan tiba-tiba seorang pria tidak dikenal masuk gereja dengan membawa pedang, melukai umat gereja serta Pastor Prier yang saat itu sedang memimpin misa. Selain itu kondisi dalam gereja sangat berantakan dan kepala patung Bunda Maria juga dipenggal.

3, judul :
JAKARTA, UBM NEWS - Terjadi aksi penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman pada hari Minggu (11/2) saat ibadah misa berlangsung.  Seorang pria yang belum di ungkap identitasnya melakukan penyerangan dengan menggunakan pedang yang menyebabkan 5 orang luka-luka. Korban adalah,
Pastor Prier SJ
Yohannes Tri
Budijono
Parmadi
1 Anggota Polisi
Penyerangan terjadi saat misa berlangsung dan tiba-tiba seorang pria tidak dikenal masuk gereja dengan membawa pedang, melukai umat gereja serta Pastor Prier yang saat itu sedang memimpin misa. Pelaku merupakan seorang pemuda yang berstatus mahasiswa, Polisi, kata Kapolda belum bisa mengetahui motif di balik penyerangan ini. Semuanya masih menunggu kondisi korban yang masih belum stabil dan mendapatkan perawatan dari petugas medis.

4. judul :
JAKARTA, UBM NEWS - Terjadi aksi penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman pada hari Minggu (11/2) saat ibadah misa berlangsung.  Seorang pria yang belum di ungkap identitasnya melakukan penyerangan dengan menggunakan pedang yang menyebabkan 5 orang luka-luka. korban adalah
Pastor Prier SJ
Yohannes Tri
Budijono
Parmadi
1 Anggota Polisi

Menurut sanksi mata, penyerangan terjadi saat misa berlangsung dan tiba-tiba seorang pria tidak dikenal masuk gereja dengan membawa pedang, melukai umat gereja serta Pastor Prier yang saat itu sedang memimpin misa. Selain itu kondisi dalam gereja sangat berantakan dan kepala patung Bunda Maria juga dipenggal.
Penyerangan terjadi saat misa berlangsung dan tiba-tiba seorang pria tidak dikenal masuk gereja dengan membawa pedang, melukai umat gereja serta Pastor Prier yang saat itu sedang memimpin misa. Pelaku merupakan seorang pemuda yang berstatus mahasiswa, Polisi, kata Kapolda belum bisa mengetahui motif di balik penyerangan ini. Semuanya masih menunggu kondisi korban yang masih belum stabil dan mendapatkan perawatan dari petugas medis.